#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024

Cari Blog Ini

Rabu, 18 Juli 2018

Bahan Tak Sesuai Spek, Warga Protes Pengecoran Jalan Desa

GROBOGAN – Puluhan warga RT 8/RW 2, Desa Bugel, Godong, memprotes pembangunan pengecoran jalan desa. Sebab, pengerjaan jalan yang menggunakan dana desa tersebut, menggunakan bahan bangunan yang diduga tak sesuai dengan spek. Hasil pengecoran di jalan tersebut sudah terlihat retak-retak. Sehingga warga melakukan aksi protes tersebut.
Ketua RT 8/RW 2 Arifin mengatakan, pihaknya bersama warga memprotes atas pelaksanaan proyek pengecoran jalan desa yang bersumber dari dana desa. Hal ini karena hasilnya kurang sesuai standar. ”Bahan pasir dan koral tidak mau menyatu, karena ada campuran lumpur. Kondisinya pasirnya kurang bagus. Kami menghentikan pekerjaan dulu sebelum pasir diganti,” katanya.
Pihaknya mengimbau agar pembangunan disesuaikan sesuai dengan spek. Selain itu, pembangunan yang menggunakan dana desa senilai sekitar Rp 100 juta ini, tidak ada papan informasi pengerjaan proyek.
Penjabat Sementara (PjS) Kepala Desa Bugel Didik Haryadi mengatakan, pihaknya akan menegur Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan meminta untuk segera mengganti bahan bangunan yang tidak bagus. Menurutnya tidak ada indikasi kecurangan. Sedangkan terkait papan informasi pengerjaan proyek, akan segera dipasang.
”Kami sudah tegur suplier untuk menarik bahan bangunan yang tak sesuai spek, agar diganti yang sesuai,” ujarnya.
Sementara itu, adanya persoalan ini kemudian digelar rembuk desa bersama tokoh masyarakat. Di antaranya dihadiri Pjs kepala desa, perangkat desa, camat Godong, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain masalah jalan, juga dibahas sekretaris desa yang belum mengembalikan bengkok desa. Padahal dia sudah ditarik, karena statusnya PNS.
Dalam rembuk desa tersebut, Camat Godong Bambang Hariyono mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap sekretaris Desa (sekdes) Bugel. Sebab hingga saat ini belum mengembalikan tanah bengkok. Seharusnya setelah sekdes diangkat menjadi PNS, harus mengembalikan bengkok 50 persen. Namun hingga sekarang, hal itu belum dilakukan.
”Sejak diangkat PNS, 50 persen tanah bengkok harus dikembalikan ke desa. Karena Pak Sekdes sudah digaji,” katanya.




Sumber Berita :   https://radarkudus.jawapos.com/radarkudus/read/2018/07/18/88526/bahan-tak-sesuai-spek-warga-protes-pengecoran-jalan-desa