Tak hanya rehab rumah, dalam rangka memperingati HUT ke-58
Adhyaksa ini, kejari juga memberikan bantuan kursi roda. Bantuan ini
diberikan kepada Suharni, saudara perempuan Sriyati yang menderita
lumpuh selama 30 tahun. Usai mendapatkan bantuan, mata Sriyati
berkaca-kaca karena sudah bertahun-tahun rumahnya rusak dan tak ada
bantuan.
Bantuan diberikan Kepala Kejari (Kajari) Grobogan Edi Hadojo
diikuti seluruh jaksa dan karyawan. Selain itu, diikuti juga Sekretaris
Baznas Grobogan Niam Sukri, Pemimpin IPWL Grobogan Junaedi, dan
Sekretaris Desa Getasrejo Moh Rodhi.
Kajari
Grobogan Edi Handojo mengatakan, bantuan sosial bedah rumah dan kursi
roda ini, salah satu bagian dari rangkaian HUT ke-58 Adhyaksa. ”Selain
bedah rumah dan bantuan kursi roda, kami juga akan memberikan bantuan
kambing untuk bantuan modal kerja. Kami juga akan menyantuni yatim-piatu
di Kecamatan Brati,” katanya.Dikatakan, Kejari Grobogan tak hanya melaksanakan tugas penegakan hukum. Namun juga melakukan kegiatan sosial. Tujuannya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. ”Kami juga punya peran membimbing hukum kepada masyarakat. Karena tugas kejaksaan sekarang membantu bantuan hukum dan pengawalan pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Sriyati mengaku senang mendapat bantuan ini. Selama ini dia menghidupi saudaranya dengan seadanya. Sebab pekerjaannya sebagai buruh serabutan dan suaminya buruh tani masih kurang untuk kehidupan yang layak. ”Alhamdulilah, Mas. Rumah saya bisa dibenerin. Semoga kalau hujan nggak kebocoran lagi. Saudara saya juga dapat kursi roda, bisa membantu untuk perawatan,” terangnya.
Sumber Berita : https://radarkudus.jawapos.com/radarkudus/read/2018/07/18/88508/peringati-hut-ke-58-adhyaksa-kejari-bantu-kursi-roda-dan-rehab-rumah