#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024

Cari Blog Ini

Rabu, 11 Juli 2018

Biaya Sembilan Korban Keracunan Catering Akhirnya Ditanggung Pemkab

JEPARA- Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara telah melakukan pendataan terhadap korban keracunan catering yang menimpa warga Kelurahan Demaan, Jepara, hingga kemarin. Jumlah korban mencapai 154 orang. Dari jumlah korban tersebut, sebagian besar berasal dari aparatur sipil negara. Sehingga dari segi pembiayaan di tanggung BPJS.
Namun ada korban yang berasal dari non-ASN. Sebanyak sembilan korban. Khusus korban dari non-PNS ini,  biaya perawatnnya masuk klaim anggaran pemerintah daerah.
Kepala DKK Jepara Mudrikatun, melalui Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit M. Fakhrudin mengungkapkan, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan tempat rawat inap pasien. Pelayanan kepada pasien harus sesuai standar baik yang ditanggung jaminan kesehatan maupun anggaran daerah. “Secara umum kondisi korban sudah membaik. Keluhan seperti diare, mual, dan pusing sudah tidak dirasakan. Dan hingga sekarang (kemarin) tidak ada lagi tambahan korban akibat keracunan,” imbuhnya.
Dari sembilan korban yang ditanggung pemerintah kabupaten, enam di antaranya dirawat di RSUD RA Kartini dan tiga korban dirawat di RSI Sultan Hadlirin. Setelah pemeriksaan intensif para pasien yang dirawat inap bisa kembali ke rumah mulai hari ini.
Terkait penyebab keracunan pihaknya masih belum bisa memastikan. Karena masih menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan. Uji laboratorium dilakukan di Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Hal itu untuk memastikan jenis makanan yang menyebabkan keracunan. Peralatan di Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Jepara belum mampu mendeteksi sampel makanan.
“Penyebab keracunan yang berasal dari makanan tertentu kan tidak bisa diperkirakan. Sehingga harus valid dari segi hasil laboratoriumnya,” tuturnya.
Dugaan keracunan massal berawal ketika salah seorang warga Kelurahan Demaan menggelar pesta pernikahan di gedung BBPBAP Jepara, pada Kamis (5/7) lalu. Lantas pada Jumat (6/7) malam, mulai muncul keluhan dari sejumlah warga yang hadir pada acara resepsi pernikahan itu.



Sumber Berita :  https://radarkudus.jawapos.com/radarkudus/read/2018/07/11/87231/biaya-sembilan-korban-keracunan-catering-akhirnya-ditanggung-pemkab