Namun ada korban yang berasal dari non-ASN. Sebanyak sembilan
korban. Khusus korban dari non-PNS ini, biaya perawatnnya masuk klaim
anggaran pemerintah daerah.
Kepala DKK Jepara Mudrikatun, melalui Kabid Pencegahan dan
Penanggulangan Penyakit M. Fakhrudin mengungkapkan, pihaknya terus
menjalin koordinasi dengan tempat rawat inap pasien. Pelayanan kepada
pasien harus sesuai standar baik yang ditanggung jaminan kesehatan
maupun anggaran daerah. “Secara umum kondisi korban sudah membaik.
Keluhan seperti diare, mual, dan pusing sudah tidak dirasakan. Dan
hingga sekarang (kemarin) tidak ada lagi tambahan korban akibat
keracunan,” imbuhnya.
Dari
sembilan korban yang ditanggung pemerintah kabupaten, enam di antaranya
dirawat di RSUD RA Kartini dan tiga korban dirawat di RSI Sultan
Hadlirin. Setelah pemeriksaan intensif para pasien yang dirawat inap
bisa kembali ke rumah mulai hari ini.
Terkait penyebab keracunan pihaknya masih belum bisa memastikan. Karena masih menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan. Uji laboratorium dilakukan di Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Hal itu untuk memastikan jenis makanan yang menyebabkan keracunan. Peralatan di Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Jepara belum mampu mendeteksi sampel makanan.
“Penyebab keracunan yang berasal dari makanan tertentu kan tidak bisa diperkirakan. Sehingga harus valid dari segi hasil laboratoriumnya,” tuturnya.
Dugaan keracunan massal berawal ketika salah seorang warga Kelurahan Demaan menggelar pesta pernikahan di gedung BBPBAP Jepara, pada Kamis (5/7) lalu. Lantas pada Jumat (6/7) malam, mulai muncul keluhan dari sejumlah warga yang hadir pada acara resepsi pernikahan itu.
Sumber Berita : https://radarkudus.jawapos.com/radarkudus/read/2018/07/11/87231/biaya-sembilan-korban-keracunan-catering-akhirnya-ditanggung-pemkab
Terkait penyebab keracunan pihaknya masih belum bisa memastikan. Karena masih menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan. Uji laboratorium dilakukan di Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Hal itu untuk memastikan jenis makanan yang menyebabkan keracunan. Peralatan di Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Jepara belum mampu mendeteksi sampel makanan.
“Penyebab keracunan yang berasal dari makanan tertentu kan tidak bisa diperkirakan. Sehingga harus valid dari segi hasil laboratoriumnya,” tuturnya.
Dugaan keracunan massal berawal ketika salah seorang warga Kelurahan Demaan menggelar pesta pernikahan di gedung BBPBAP Jepara, pada Kamis (5/7) lalu. Lantas pada Jumat (6/7) malam, mulai muncul keluhan dari sejumlah warga yang hadir pada acara resepsi pernikahan itu.
Sumber Berita : https://radarkudus.jawapos.com/radarkudus/read/2018/07/11/87231/biaya-sembilan-korban-keracunan-catering-akhirnya-ditanggung-pemkab