Kudus – Pengelola wisata Kedung Gong mulai melakukan
penghapusan cat bebataun di Sungai Rahtawu, Kecamatan Gebog.
Pengahapusan dimulai sejak hari kemarin setelah menuai banyak kecaman
dari masyarakat.
Santo pengelola wisata sekaligus pemilik lahan mengatakan, pihaknya
sudah memulai melakukan pengahapusan cat di bebatuan. Penghapus ia
lakukan sendiri. Ia mengaku tidak menggunakan tinner untuk menghapus
cat. Ia menggunakan semen kemudian digosok-gosok kebebatuan yang
berwarna-warni itu.
“Ini kami sudah memulai menghapus cat dibebatuan. Saya sengaja
menggunakan semen untuk menghapus cat tersebut,”papar dia Sabtu,
(14/7/2018).
”Mau bagaimana lagi masyarakat banyak yang tidak berkenan dengan hal
ini. Agar tidak semakin ramai ya saya hapus. Meskipun aslinya saya juga
berat karena saya harus mengeluarkan ongkos lagi untuk penghapusan,”
ucapnya.
Terpisah,
pemerintah desa (pemdes) Rahtawu Kecamatan Gebog sudah melakukan
koordinasi. Koordinasi dan pengarahan terkait pengelolaan wisata yang
baik dan benar. Selain itu, pihak pemdes juga memberikan teguran kepada
pemilik wisata yang batu dicat warna-warni tersebut.
”Selain memberi pengarahan kami juga melakukan teguran bagi pemilik
wisata Kedung Gong. Kami anjurkan untuk melakukan pengahapusan dan
kemarin pihak yang bersangkutan sudah mulai melakukannya,” ujar Kepala
Desa Rahtawu, Sugiyono.
Sebelumnya diketahui sejumlah batu sungai di Desa Rahtawu, Kecamatan
Gebog, Kudus dicat berwarna-warni. Foto batu bercat ngejreng itu
tersebar di media sosial. Akibatnya banyak hujatan yang muncul.
Sumber Berita : http://www.murianews.com/2018/07/14/145476/cat-warna-warni-di-bebatuan-sungai-rahtawu-akhirnya-dihapus-begini-caranya.html