KUDUS – Bimtek untuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)
aparatur desa digelar untuk pertama kalinya oleh Dinas Kominfo Kudus
(16/7). Materi mengenai pentingnya keterbukan informasi kepada publik
ini disampaikan langsung oleh Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah dan
Komisi Informasi Jawa Tengah. Acara ini bertempat di Lantai IV Gedung
Setda Kabupaten Kudus.
Kepala Bidang Statistik Diskominfo Provinsi Jateng, Tubayanu, AP. M.Si.
menyatakan keterbukaan informasi itu memang dalam rangka
mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi
Publik. Apalagi, tuntutan zaman sekarang adalah memberikan informasi
kepada publik melalui internet, tidak lagi melalui papan pengumuman.
Namun, ada beberapa klasifikasi berita yang harus diketahui masyarakat.
Informasi tersebut diklasifikasikan menjadi informasi yang wajib
disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang disampaikan
serta merta, dan informasi yang wajib tersedia setiap saat. Namun, ada
juga informasi yang dikecualikan. “Kita sebagai pelayan masyarakat harus
memberitahu apa yang kita lakukan, tapi tentu saja ada beberapa hal
yang membatasi,” ujarnya yang menjelaskan mengenai Keterbukaan Informasi
Publik Berbasis Open Data. Infomasi yang dikecualikan bisa saja karena
membahayakan negara, ataupun hal lainnya.
Hal ini juga diamini oleh wakil ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng
Nur Fuad, S.Ag. Dirinya juga menjelaskan mengenai kewajiban-kewajiban
badan publik dalam keterbukaan informasi publik. “Mengapa kita harus
berbicara mengenai keterbukaan informasi? Karena kita mengelola dana
desa dari APBN yang jumlahnya selalu naik,” ujarnya. Sehingga, aparatur
pemerintah desa harus menyeimbangkan untuk menginplementasikan UU No 14
tahun 2008 tentang keterbukaan publik, dan UU No 6 tahun 2014 tentang
desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kudus, Drs. Kholid, MM. yang
membuka bimtek PPID mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi
Provinsi Jateng dan Dinas Kominfo Jateng yang telah datang ke Kudus.
Untuk para PPID, dirinya menyatakan adanya bimtek ini agar para petugas
bisa mengetahui dan memberikan respon jika ada masyarakat yang bertanya
mengenai masalah dana desa ataupun informasi yang tingkatnya Kabupaten.
Pada kesempatan kali ini, Kholid juga memperkenalkan GPR (Goverment
Public Relations) yang merupakan website berisi informasi agenda maupun
data OPD-OPD se-Kabupaten Kudus. “Wartawan maupun masyarakat yang ingin
mengetahui agenda terbaru pemerintah kabupaten bisa langsung klik dan
mengetahui semua informasinya,” ujarnya.