KUDUS JATI - Sertifikasi ISO 9001:2015 di bidang kelayakan kendaraan (KIR) diarahkan pada peningkatan pelayanan.
Tidak hanya itu, sertifikasi diharapkan mendorong upaya memiminalkan
terjadinya pungutan liar (Pungli). Pelaksana tugas Kadinas Perhubungan,
Sam’ani Intakoris menyebut, target yang dipatok tidak hanya pelayanan
prima.
Melalui pelayanan KIR yang sudah mempunyai standardisasi nasional, celah
terjadinya pengutan liar dapat ditutup. ”Semua bermuara pada pelayanan
publik,” katanya.
Beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan gebrakan untuk memutus potensi
pungutan liar. Usaha belum sepenuhnya berhasil, tetapi setidaknya sudah
ada langkah antisipasi. ”Sertifikasi ini menjadi salah satu langkah
antisipasi lain,” tandasnya.
Diakuinya, organisasi perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan
seperti institusinya banyak mendapat sorotan akhir-akhiir ini. Salah
satunya, tuntutan masyarakat agar kualitas pelayanan ditingkatkan dan
tidak ada pungutan liar.
Standar
Komisaris Utama PT Tirta Murni Sertifikasi yang menyerahkan sertifikasi
baru-baru ini menyebut, Dishub dinyatakan lulus dalam membangun sistem
manajemen mutu untuk pelayanan standar minimum setelah dilakukan
penilaian selama dua hari. Lembaganya sudah terakreditasi oleh Komite
Akreditasi Nasional (KAN) berstandar Internasional.
”Lembaga kami independen sejajar menteri, dan hasil audit langsung kami
laporkan ke presiden,” paparnya. Pihaknya akan mengawal Dishub dengan
melakukan pengawasan per enam bulan atau satu tahun sekali selama tiga
tahun.
Tiga tahun ke depan akan dilakukan sertifikasi pembaharuan apabila
Dishub telah melakukan implementasi ISO secara baik dan
berkesinambungan. Pelayanan Dishub Kudus sudah sesuai Sistem Operasional
Prosedur (SOP). ”Jika selama pengawasan ditemukan kekurangan, segera
kami minta untuk diperbaiki,” ungkapnya.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/104822/sertifikasi-iso-kir-harus-tekan-pungli