#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024

Cari Blog Ini

Sabtu, 14 Juli 2018

Propram Kembali Razia Disiplin Anggota Polres Blora

BLORA – Tugas polisi antara lain melayani, mengayomi, dan menciptakan rasa aman di masyarakat. Agar bisa menjadi contoh yang baik, diawali dari disiplin diri mulai dari hal-hal kecil, seperti yang diwajibkan kepada jajaran Polres Blora.
Untuk lebih mewujudkan kedisiplinan itu, tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blora, menggelar razia internal mendadak usai apel Kamis (12/7), disusul kegiatan yang sama pada Jumat (13/7).
Razia yang diberlakukan seluruh anggota Polres dalam merealisasikan program Promoter Kapolri , bahwa Polri adalah sebagai penggerak revolusi mental di ruang publik, maka Polri harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
“Atas perintah Kapolres AKBP Saptono, jajaran  melakukan razia pada semua anggota,” jelas Kabag Sumda Polres setenpat, AKP Rubiyanto.
Razia anggota meliputi surat identitas diri seperti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e), surat izin mengemudi (SIM), kartu tanda anggota (KTA), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Tidak hanya surat-surat itu, Propam juga mengecek sikap, tampang, dan kerapian seragam. Tidaka luput juta, pakaian seregam, asesoris dan rambut harus rapi.
“Polri harus lebih profesional, dan anggota Polres Blora harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” tambah Rubiyanto.
Pelanggaran Vital
Menurutnya, pemeriksaan atau razia internal ini, masuk agenda rutin dan sewaktu-waktu dilaksanakan Propam Polres Blora. Tujuan utamanya, untuk meminimalisasi pelanggaran,  menciptakan kedisiplinan dan kerapian anggota. “Kedisiplinan, humanis, dan rapi juga juga harus diaplikasikan saat tugas di lapangan,” tandasnya.
Di Polres Blora, kedisiplinan dan kerapian menjadi atensi khusus Kapolres, dan berpesan agar seluruh anggota menghindari pelanggaran vital antara lain iktu dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, penyalahgunaan senjata api (senpi) dan berpraktik pungli, karena jika sampai melanggar, seluruh penanganannya langsung ditangani Propam Polda. "Jangan sampai anggota melakukan pelanggaran berat, kasihan keluarga, istri dan anak-anak,” papar Kompol Rubiyanto menyampaikan pesan Kapolres AKBP Saptono kepada anggota.


Sumber Berita :    http://www.wawasan.co/home/detail/5117/Propram-Kembali-Razia-Disiplin-Anggota-Polres-Blora