#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024

Cari Blog Ini

Rabu, 18 Juli 2018

Ribuan Bangunan Berdiri di Bantaran Sungai Butuh Penanganan Komprehensif

KUDUS - Ribuan bangunan hingga saat sekarang masih menghuni bantaran dan sempadan sungai. Kondisi tersebut menyulitkan proses pemeliharaan sungai dan mengurangi kekuatan tanggul.

Butuh kerja sama lintas sektoral untuk dapat menangani persoalan tersebut. Kepala Balai Pusdataru Seluna, Rahman Wahyu Adi Kartika, melalui Kasi Pengendalian dan Pendayagunaan, Ali Musthopa Syam Sahida, menyatakan hal itu, kemarin.

Pelanggaran pemanfatan bantaran dan sempadan dijumpai di Sungai Gelis, Piji, Logung dan Dawe. Bantaran sungai terletak di antara dua tanggul, sedangkan sempadan berlokasi di luar penahan debit air.

”Penanganan butuh upaya yang komprehensif dan melibatkan kerja sama banyak pihak,” ujarnya. Secara aturan, pendirian bangunan di tempat tersebut dilarang.

Meski demikian, pihaknya tidak serta merta menyalahkan pemilik bangunan. Sebagian dapat menunjukkan legalitas kepemilikan yang sah. Jika sudah seperti itu, pola pemanfaatannya harus mendapatkan rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana.

Beberapa bangunan berhasil dinormalisasi, tetapi yang masih menempati sempadan sungai masih banyak. Dia menegaskan upaya yang dilakukan ke depan, yakni dengan menggencarkan sosialisasi agar jumlah bangunan tidak bertambah.

Risiko

Pendirian bangunan di sekitar bantaran sungai berisiko. Pasalnya, saat terjadi peningkatan debit dimungkinkan air akan menerjang ke area di sekitarnya.

Hingga saat ini, dia menyebut masih banyak bangunan permanen di bantaran sungai, khususnya sdi Sungai Wulan, Juwana, Gelis, Dawe, Logung dan Piji. ”Tidak hanya di bagian hilir, tetapi juga di hulu,” jelasnya.

Anggota Dewan Sumber Daya Air Jawa Tengah, Kaspono, menyebut bantaran dan sempadan sungai harus dilindungi. Penyalahgunaan kawasan di sekitar sungai memberi risiko bagi penggunanya, serta mengganggu antisipasi penanganan banjir.

Pihaknya berharap pada masa mendatang, pemeliharaan sungai mendapat penekanan terkait antisipasi peningkatan debit saat penghujan. ”Penegakan aturan harus dilakukan,” ungkapnya.



Sumber Berita :   https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/104766/ribuan-bangunan-berdiri-di-bantaran-sungai