BLORA - Bupati Blora H. Djoko Nugroho, mengaku sempat marah
dan malu terkait permasalahan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Sebabnya tidak hanya jajarannya yang keliru, tetapi pihak sekolah juga
salah.
Kokok panggilan Djoko Nugroho, membeber kalau pihaknya sudah
melakukan klarifikasi, mengumpulkan informasi, dan data terbitnya SKTM
serta menjelaskan kepada banyak orang tua/wali murid.
? ?Soal SKTM, terus terang saya sempat marah dan malu, ternyata
sekolah juga salah,” jelasnya usai memimpin rapat panitia HUT
Kemerdekaan RI ke-73, Kamis (12/7).
Hasil klarifikasi itu, lanjutnya, antara lain menemukan banyak siswa
yang nilainya bagus disuruh pihak sekolah untuk mencari SKTM, agar siswa
itu bisa diterima panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB)
setempat.
? ?Banyak siswa orang tuanya mampu dan nilainya bagus, tapi terpaksa ikut mencari SKTM agar diterima,? ? ungkapnya.
Menurut Kokok, kebijakan baru penermaan siswa dengan SKTM
membingungkan banyak pihak, karena siswa yang nilai keseluruhnhya jeblok
(kurang dari 20), justeru diterima, tapi nilai diatas 30 dinyatakan
tidak lolos.
Dalam permasalahan ini, pihaknya masih menunggu solusi terbaik dari
pusat, dengan harapan nanti ada kuota pemegang SKTM dan yang tidak,
misal bisa 30:70, 40: 60 atau 50:50.
? ?Biar adil perlu ada kuota atau prosentase kasihan anak yang pandai malah tidak diterima, nanti mentalnya bisa down,” katanya.
Sebelumnya orang tua dan wali siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1
(SMKN 1) Blora yang anaknya mendaftar PPDB menggunakan SKTM, Rabu (
1/7) dikumpulkan di ruang pertemuan sekolah dulunya bernama STM itu.
Dalam pertemua, para orang tua dan wali murid diberikan sosialisasi
pengunaan SKTM. Pertemuan dihadiri Bupati, Kajari, Dewan Pendidikan dan
pewakilan dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah.
Dalam pertemuan ini, pejabat yang hadir banyak dapat aduan (curhat)
dari wali murid, bahwa mereka mengunakan SKTM itu karena terpaksa.
Banyak dari orang tua siswa, awalnya mendaftar tanpa mengunakan SKTM,
tapi saat memasuki akhir pendaftaran, nama anaknya hilang. Padahal
nilainya diatas 30, kalah dengan ber-SKTM yang nilainya hanya 11.
Terhadap pemasalahan serius di dunia pendidikanitu ini, Bupati Djoko
Nugroho minta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk
melakukan penundaan pengumuman dan sekolah harus melakukan verifikasi
yang baik.
? ?Saran saya, verifikasi nanti yang tidak diterima adalah siswa yang
mengunakan SKTM, tapi mampu dan nilainya kurang, ?? pesannya pada
Kepala Balai Pengendalian Pendidikan Menengah dan Khusus Wilayah II
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu Kepala Balai Pengendalian Pendidikan Menengah dan
Khusus Wilayah II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Santoso,
pihakya menerima saran itu serta melakukan pendataan yang valid oleh
dinas.
Sumber Berita : http://www.wawasan.co/home/detail/5100/Soal-SKTM-Bupati-Blora-Marah-dan-juga-Malu