#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024

Cari Blog Ini

Jumat, 28 Desember 2018

Kilang LNG Badak Ditetapkan Sebagai Barang Milik Negara untuk Optimalisasi Aset Negara

Jakarta, 28/12/2018 Kemenkeu - Pada acara Penandatanganan Perjanjian Pengelolaan Aktiva Kilang LNG Badak antara Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dengan PT. Pertamina (Persero), Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menjelaskan Pengelolaan Kilang LNG Badak merupakan rangkaian pengelolaan Barang Milik Negara semenjak ditetapkan sebagai BMN melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92/KMK.06/2008 tentang Penetapan Status Aset Eks Pertamina sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Semenjak ditetapkannya status aktiva Kilang LNG Badak sebagai BMN, seluruh pihak terkait berupaya mencari mekanisme terbaik agar skema bisnis di Kilang LNG Badak tetap berjalan lancar dan optimal khususnya dalam memberikan kontribusi kepada Negara.
“Dalam menjamin ketahanan energi nasional, seluruh pihak harus berkoordinasi dan bersinergi untuk menjaga stabilitas pengoperasionan LNG Badak,” tukas Wamenkeu di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jumat (28/12).
Selain itu, LMAN juga melakukan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Operasional Aktiva Kilang LNG Arun dengan PT Perta Arun Gas (PAG). Kerja sama antara LMAN dan PAG ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi LMAN untuk merevitalisasi kawasan Kilang LNG Arun khususnya dengan telah ditetapkannya Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.
Pada sambutan Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari, sinergi pengelolaan aset kilang Bontang telah menghasilkan kontribusi bagi PNBP sebesar 876 Miliar Rupiah per pertengahan Desember 2018. Adapun dari  Kilang Arun, telah diperoleh PNBP sebesar Rp65 M. Optimalisasi kilang LNG juga mendukung ketahanan energi yang memiliki dampak multiplier sebesar 2,48x PDB nasional dan 3,07 terhadap pendapatan masyarakat.
“Tepat di bulan Desember ini, LMAN memasuki usianya yang ke-3. Walaupun masih tergolong “muda” namun LMAN tetap berupaya untuk berlari kencang melakukan berbagai inovasi, kolaborasi dan kontribusi dalam menjalankan amanat negara untuk melakukan optimalisasi aset,” ujar Rahayu.


Sumber :  https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/kilang-lng-badak-ditetapkan-sebagai-barang-milik-negara-untuk-optimalisasi-aset-negara/