KUDUS - Komitmen pemerintah kabupaten Kudus untuk mewujudkan visi
religius sangat tinggi. Salah satunya adalah penyaluran dana hibah
sarana prasana peribadatan dan pendidikan keagamaan yang bersumber dari
APBD Kudus Tahun Anggaran 2018. Hibah tersebut diserahkan langsung oleh
Bupati Kudus kepada 15 badan/lembaga/organisasi pendidikan dan 15
kelompok/anggota masyarakat diantaranya masjid, mushola, TPQ dan pondok
pesantren, di Command Center.
Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra, Ali Rifai S.H., M.H.,
menjelaskan total bantuan yang diberikan untuk 30 penerima sebanyak 2,65
miliar. "Adapun untuk 15 badan/lembaga/organisasi dialokasikan sebesar
1,65 miliar. Sementara untuk 15 kelompok/anggota masyarakat sebesar 1
miliar," ungkapnya.
Bupati Kudus H.M. Tamzil mengaku bersyukur bantuan hibah untuk
mewujudkan visi Kudus religius dapat disetujui oleh anggota DPRD Kudus.
"Kami ucapkan terima kasih dan bersyukur, hibah ini untuk menunjang
seluruh aktivitas yang dijalankan baik di mushola, masjid, TPQ, dan
lembaga pendidikan," katanya.
Tamzil juga menyatakan, dana hibah disalurkan melalui transfer bank dan
harus membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebagai wujud
transparansi penggunaan dana. "Ini juga komitmen kami, jangan sampai
bantuan hibah untuk sarpras peribadatan dan pendidikan keagamaan
dipotong. Jangan lupa juga untuk membuat laporan sehingga benar-benar
bersih dan diketahui orang banyak," ujarnya mengingatkan.