#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024
#AFC ASIA QUALIFIERS WORLD CUP 2026

Cari Blog Ini

Minggu, 30 Desember 2018

Wujudkan Transparansi, Penyaluran Dana Hibah Melalui Transfer

KUDUS - Komitmen pemerintah kabupaten Kudus untuk mewujudkan visi religius sangat tinggi. Salah satunya adalah penyaluran dana hibah sarana prasana peribadatan dan pendidikan keagamaan yang bersumber dari APBD Kudus Tahun Anggaran 2018. Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kudus kepada 15 badan/lembaga/organisasi pendidikan dan 15 kelompok/anggota masyarakat diantaranya masjid, mushola, TPQ dan pondok pesantren, di Command Center. 
 
Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra, Ali Rifai S.H., M.H., menjelaskan total bantuan yang diberikan untuk 30 penerima sebanyak 2,65 miliar. "Adapun untuk 15 badan/lembaga/organisasi dialokasikan sebesar 1,65 miliar. Sementara untuk 15 kelompok/anggota masyarakat sebesar 1 miliar," ungkapnya. 
 
Bupati Kudus H.M. Tamzil mengaku bersyukur bantuan hibah untuk mewujudkan visi Kudus religius dapat disetujui oleh anggota DPRD Kudus. "Kami ucapkan terima kasih dan bersyukur, hibah ini untuk menunjang seluruh aktivitas yang dijalankan baik di mushola, masjid, TPQ, dan lembaga pendidikan," katanya. 
 
Tamzil juga menyatakan, dana hibah disalurkan melalui transfer bank dan harus membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebagai wujud transparansi penggunaan dana. "Ini juga komitmen kami, jangan sampai bantuan hibah untuk sarpras peribadatan dan pendidikan keagamaan dipotong. Jangan lupa juga untuk membuat laporan sehingga benar-benar bersih dan diketahui orang banyak," ujarnya mengingatkan.