JEPARA-Hari pertama kerja di tahun 2019,Bupati
Jepara Ahmad Marzuqi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 28
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki purna tugas. Penyerahaan
dilaksanakan langsung bupati, dengan didampingi Sekda Sholih, pada Rabu
(2/1), di ruang kerjanya.
Dalam sambutannya bupati memberikan
apresiasi kepada sejumlah PNS yang telah menyelesaikan tugas dengan
baik. Bupati berharap, segala kebaikan dalam melaksanakan tugas negara
diberikan balasan setimpal oleh Allah Swt. “Semoga pengabdian selama
ini, diberikan keberkahan oleh Allah Swt,” kaya dia.
Atas nama Pemkab Jepara, bupati meminta
maaf kepada mereka yang telah memasuki masa purna. “Tentu saja selama
bekerja, pasti ada kesalahan baik yang disengaja maupun tidak. Untuk
itu, kita harus saling memaafkan,” kata dia.
Disampaikan Marzuqi, saat ini pengurusan
administrasi serta dana pensiun sangat dimudahkan. Jika sebelumnya, para
pensiun harus pontang-panting mengurus administrasi hingga ke Jakarta.
Sekarang sudah difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara.
Bupati berpesan, walau memasuki usia
pensiun. Namun pengabdian tanpa batas harus dipertahankan. “Semoga lebih
bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Selain itu, dana pensiun yang diterima
ini, dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Terlebih untuk membuka usaha
baru bagi mereka yang tidak mempunya usaha sebelumnya. “Untuk beribadah
umroh silahkan, untuk membuka usaha seperti kos-kosan, warung, juga
silahkan” kata dia.
Dari 28 PNS yang pensiun diantaranya
berasal dadi Inspektorat, Dinas.Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP),
Kecamatan Batealit, Pakis Aji, Satpol PP dan Damkar, Diskarpus, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag), RSU Kartini, DPUPR, guru
Sekolah Dasar, guru SMP dan UPTD Puskesmas Mayong 2 Sumber : https://jatengprov.go.id/beritadaerah/awal-tahun-bupati-serahkan-28-sk-pensiun/