Cari Blog Ini

Rabu, 02 Januari 2019

Awal Tahun, Bupati Serahkan 28 SK Pensiun

JEPARA-Hari pertama kerja di tahun 2019,Bupati Jepara Ahmad Marzuqi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 28 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki purna tugas. Penyerahaan dilaksanakan langsung bupati, dengan didampingi Sekda Sholih, pada Rabu (2/1), di ruang kerjanya.
Dalam sambutannya bupati memberikan apresiasi kepada sejumlah PNS yang telah menyelesaikan tugas dengan baik. Bupati berharap, segala kebaikan dalam melaksanakan tugas negara diberikan balasan setimpal oleh Allah Swt. “Semoga pengabdian selama ini, diberikan keberkahan oleh Allah Swt,” kaya dia.
Atas nama Pemkab Jepara, bupati meminta maaf kepada mereka yang telah memasuki masa purna. “Tentu saja selama bekerja, pasti ada kesalahan baik yang disengaja maupun tidak. Untuk itu, kita harus saling memaafkan,” kata dia.
Disampaikan Marzuqi, saat ini pengurusan administrasi serta dana pensiun sangat dimudahkan. Jika sebelumnya, para pensiun harus pontang-panting mengurus administrasi hingga ke Jakarta. Sekarang sudah difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara.
Bupati berpesan, walau memasuki usia pensiun. Namun pengabdian tanpa batas harus dipertahankan. “Semoga lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Selain itu, dana pensiun yang diterima ini, dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Terlebih untuk membuka usaha baru bagi mereka yang tidak mempunya usaha sebelumnya. “Untuk beribadah umroh silahkan, untuk membuka usaha seperti kos-kosan, warung, juga silahkan” kata dia.
Dari 28 PNS yang pensiun diantaranya berasal dadi Inspektorat, Dinas.Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kecamatan Batealit, Pakis Aji, Satpol PP dan Damkar, Diskarpus, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag), RSU Kartini, DPUPR, guru Sekolah Dasar, guru SMP dan UPTD Puskesmas Mayong 2

Sumber :  https://jatengprov.go.id/beritadaerah/awal-tahun-bupati-serahkan-28-sk-pensiun/