Kudus – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kudus melakukan penertiban lapak pedagang Pasar Piji, Dawe, Rabu,
(02/01/2019). Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti sidak Wakil
Bupati Kudus, Hartopo, Senin (31/12/2018) lalu.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kudus H.M. Hartopo mengimbau kepada para
Pedagang Kaki Lima di sekitar belakang Pasar Piji Dawe agar tidak
berjualan di sekitar bahu jalan karena sudah disediakan kios-kios di
dalam pasar.
Hartopo juga meminta mereka untuk tidak parkir ditepi jalan agar
tidak terjadi kemacetan karena sudah disediakan lahan untuk parkir
sendiri supaya kegiatan jual beli berlangsung kondusif.
Dalam
penertiban tersebut, para anggota Satpol PP menitikberatkan kepada para
pedagang yang menggelar dangangan di sepanjang akses masuk pasar.
Kepala bidang penegakan Perda, Fariq Musthofa membenarkan jika
kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti sidak yang
dilakukan Wabup Kudus Senin kemarin.
“Benar, hari ini kita tertibkan,” Kata Fariq
Dirinya juga menerangkan jika kondisi akses jalan masuk malah
terhalang oleh wahana permainan anak-anak. Belum lagi banyaknya
kendaraan yang parkir sembarangan.
“Karna hal yang seperti inilah kondisi jalan raya didepan pasar sering tersendat,” sambung Fariq.
Sementara itu, Asmal salah satu pengunjung Pasar Piji juga mengaku
sedikit kesal dengan beberapa pedagang yang menggelar lapaknya
sembarangan.
“Ya setidaknya jangan dijalan utama, disamping-samping yang sekiranya tidak mengganggu aktifitas pasar kan bisa.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih dan berharap akan selalu ada
penertiban bagi para pedagang ataupun para pengunjung yang parkir
sembarangan dan membuat lalu lintas tersendat.
“Sering-sering saja, karna sering buat macet dan pasti di ulangi lagi,” tandasnya.
Sumber : http://www.murianews.com/2019/01/02/154596/bandel-pkl-pasar-piji-dawe-ditertibkan-satpol-pp.html