Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata menyelenggarakan Gelar Desa Wisata 2019 di Kota Semarang pada 20-21 Juli sebagai upaya mendorong perkembangan potensi pariwisata di desa.
"Kegiatan Gelar Desa Wisata ini kami laksanakan sebagai bentuk dorongan untuk munculnya inovasi dan kreasi bagaimana menumbuhkan kearifan lokal serta kreasi-kreasi yang ada di desa sesuai dengan potensi masing-masing," kata Kepala Disporapar Jateng Sinung Nugroho Rachmadi di Semarang, Kamis.
Kegiatan Gelar Desa Wisata tahun ini bertema "Desaku Mandiri, Desaku Sejahtera" dan akan diikuti oleh peserta dari 35 kabupaten/kota yang menampilkan pertunjukan seni dan budaya berbasis keunikan lokal, pameran produk unggulan desa wisata, serta berbagai macam kuliner khas desa dan kampung masing-masing.
Disporapar Jateng terus mendorong dan menumbuhkan desa-desa wisata yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi lapangan kerja alternatif bagi warganya tanpa harus keluar dari desa.
Ia menjelaskan bahwa Gelar Desa Wisata menjadi tanggung jawab pihaknya, baik dari sisi kuantitas atau jumlah maupum kualitas eksistensinya.
Saat ini, kata dia, tercatat baru ada sebanyak 229 desa wisata yang tersebar di Provinsi Jateng, padahal Disporapar Jateng ditargetkan mampu menumbuhkan sekitar 500 desa wisata dalam lima tahu kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo.
"Oleh karena itu, beragam strategi kami dorong untuk pemberdayaan masyarakat desa dan potensi pariwisatanya. Salah satu upaya kami adalah dengan Gelar Desa Wisata mendatang," ujarnya.
Dari sisi kualitas, Disporapar Jateng menekankan bentuk pelayanan pada suatu desa wisata yang mudah dijangkau, informatif, diketahui banyak orang.
"Upaya kami lainnya adalah pelibatan kolaborasi dengan perguruan tinggi, baik, negeri maupun swasta yang ada di Jateng untuk mendorong pelaksanaan KKN tematik yang diarahkan bisa menjadi embrio desa wisata sekaligus batu loncatan pengembangan oleh masyarakat atau pemerintah daerah," katanya.
Selain itu, perlu ada pemanfaatan tanggung jawab sosial perusahaan suatu korporasi untuk pengembangan desa wisata.
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/962560/pemprov-jateng-selenggarakan-gelar-desa-wisata-2019