Tangerang Selatan, Kemendikdasmen – Dalam acara peluncuran Indonesian Center for Health evidence-Informed Policy (I-CHIP), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dengan lugas mendorong penguatan kesehatan fisik dan mental peserta didik sebagai bagian penting dalam membangun Indonesia Emas 2045. Baginya, upaya tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan ekosistem pendidikan yang melibatkan orang tua, satuan pendidikan, masyarakat, perguruan tinggi, media, serta kementerian dan lembaga terkait.
Menteri Abdul Mu’ti menilai bahwa kesehatan tidak hanya mencakup aspek fisik semata, tetapi juga kesehatan mental dan spiritual yang perlu mendapat perhatian secara seimbang. Hal tersebut menjadi semakin di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
“Ada dua hal yang utama dan sangat terkait dengan pendidikan. Pertama yaitu kesehatan secara fisik dan kedua adalah kesehatan mental atau kesehatan rohani. Dua hal ini sangat kita perlukan, baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang,” ungkap Menteri Abdul Mu’ti, di Tangerang Selatan, Selasa (15/9).
Melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH), Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong sekolah agar tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga menjadi ruang bagi peserta didik dalam membangun kebiasaan hidup sehat, karakter, kemampuan sosial, serta keseimbangan mental dan spiritual.
“Generasi Indonesia 2045 adalah generasi yang secara fisik sehat dan secara mental juga sehat. Karena itu, kita perlu membangun budaya yang kuat secara fisik, kuat secara spiritual, dan kuat secara intelektual, yang salah satu upayanya kami wujudkan melalui 7 KAIH,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mendikdasmen memandang sektor pendidikan memiliki posisi strategis untuk membangun kebiasaan hidup sehat sejak dini. Kebiasaan sederhana seperti bangun pagi, berolahraga, menjaga pola hidup sehat, membangun interaksi sosial yang baik, serta memperkuat kehidupan spiritual dapat menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter dan kesehatan anak.
“Lewat 7 KAIH kita mengajak para murid membangun kebiasaan-kebiasaan baik melalui hal-hal yang sederhana. Berbagai penelitian juga telah menunjukkan adanya hubungan antara kebiasaan hidup yang sehat dengan kesehatan jasmani, kesehatan mental, serta kesiapan murid dalam menjalani proses pembelajaran,” pungkas Mendikdasmen.
Jakarta–Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjajaki potensi kolaborasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang sesuai kebutuhan dan potensi desa. Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, di kantor Kemdiktisaintek, Selasa (15/9).
Dalam pertemuan ini, kedua pihak mengeksplorasi skema pendampingan perguruan tinggi berdasarkan fakultas atau program studi yang relevan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing desa. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempertemukan sumber daya dan keahlian perguruan tinggi, dengan potensi yang dimiliki desa secara lebih tepat sasaran.
“Kita lakukan matching antara kampus dan desa, fakultas mana yang relevan untuk membantu desa. Ini kita sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa,” ujar Menteri Brian.
Mendiktisaintek menjajaki peluang pendampingan yang dilakukan secara tematik sesuai potensi desa, seperti pertanian, peternakan, perikanan, ekonomi kreatif, hingga budaya. Pendekatan tersebut memungkinkan keterlibatan fakultas atau program studi yang memiliki keahlian sesuai bidang yang dikembangkan di masing-masing desa.
Gagasan tersebut disambut baik oleh Mendes PDT yang melihat adanya peluang untuk mempertemukan sumber daya perguruan tinggi dengan berbagai program pengembangan desa yang telah berjalan. Salah satunya melalui pengembangan desa tematik yang dapat menjadi ruang kolaborasi bagi perguruan tinggi, baik dalam pendampingan maupun pengembangan pengetahuan dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Program desa tematik yang sudah berjalan sangat bermanfaat. Seperti desa ekspor, pendapatan masyarakat meningkat pesat,” jelas Menteri Yandri.
Selain mendukung pengembangan potensi desa, kolaborasi ini juga membuka ruang bagi perguruan tinggi untuk memperkuat pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi melalui pengalaman pembelajaran dan penelitian berbasis persoalan serta potensi di lapangan. Mahasiswa dan dosen dapat terlibat sesuai kompetensi masing-masing, sementara desa dapat menjadi mitra dalam mengembangkan program yang relevan dengan kebutuhan setempat.
Ke depan, Kemdiktisaintek dan Kemendes PDT akan mengeksplorasi lebih lanjut bentuk kolaborasi yang dapat mempertemukan program pengembangan desa dengan kapasitas perguruan tinggi. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan yang berbasis pada potensi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
Jakarta (Kemenag) — Pemerintah telah menetapkan kebijakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayugunaan dan Aparatur Negara Rini Widyantini, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Penandatanganan SKB tiga menteri ini berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Penetapan kalender tersebut diikuti penguatan layanan pemerintah untuk mengantisipasi konsekuensi mobilitas masyarakat, terutama pada periode libur keagamaan dan mudik.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, terdapat 17 hari libur pada 2027, dengan 13 di antaranya merupakan libur keagamaan. Menurutnya, komposisi tersebut memiliki konsekuensi yang perlu diantisipasi, terutama oleh Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan kehidupan keagamaan masyarakat.
“17 hari libur ini, 13 di antaranya adalah libur keagamaan. Tentu saja kami sadar betul bahwa ini punya konsekuensi yang tidak sederhana, apalagi di Kementerian Agama,” ujar Menag dalam Rapat Tingkat Menteri mengenai penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menag menyebut hari libur keagamaan merupakan fasilitas kekhususan yang diberikan negara dalam kehidupan masyarakat yang beragama. Karena itu, penetapan kalender tidak berhenti pada pengaturan tanggal merah, tetapi perlu diikuti kesiapan layanan agar masyarakat tetap memperoleh dukungan ketika aktivitas dan mobilitas meningkat.
Salah satu periode yang mendapat perhatian adalah Maret 2027. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa bulan ini menjadi periode dengan rangkaian hari libur yang cukup padat, mulai Hari Suci Nyepi, Idul Fitri, hingga Wafat Yesus Kristus dan Kebangkitan Paskah Yesus Kristus.
Rangkaian tersebut juga beririsan dengan arus mudik Idul Fitri. Pemerintah memperhitungkan penempatan cuti bersama dengan mempertimbangkan pola perjalanan masyarakat, termasuk usulan yang berkaitan dengan alur mudik Lebaran.
Menag mengatakan, Kementerian Agama telah mengantisipasi mobilitas tersebut melalui pelibatan aparatur Kemenag dalam posko mudik. Skema ini, menurutnya, telah dilakukan dalam dua tahun terakhir dan diarahkan agar aparatur Kemenag hadir di tengah kebutuhan masyarakat selama perjalanan mudik.
“Seluruh aparatur Kementerian Agama di seluruh Indonesia harus terlibat di dalam posko mudik,” kata Menag.
Penguatan layanan juga diarahkan pada optimalisasi fasilitas keagamaan. Menag mengimbau pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk membuka masjid sebagai tempat persinggahan pemudik, terutama pada periode Ramadan dan Lebaran.
Masjid, kata Menag, dapat berfungsi sebagai rest area dengan dukungan fasilitas dasar seperti air bersih serta kebutuhan masyarakat yang melakukan perjalanan. Di sekitar lokasi, keberadaan pemudik juga dapat membuka aktivitas ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Nah ini menjadi sarana masyarakat sekitar untuk bertransaksi ekonomi di situ,” ujarnya.
Menurut Menag, optimalisasi masjid sebagai titik layanan pemudik juga memiliki dimensi keselamatan. Kehadiran tempat istirahat dan fasilitas pendukung di sepanjang perjalanan diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kelelahan pengemudi dan kecelakaan lalu lintas.
“Sehingga mudah-mudahan ini sebagai posko mudik juga mungkin juga ada pengaruhnya. Kita bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang sangat signifikan,” kata Menag.
Selain aspek mobilitas, pemerintah juga memperhitungkan dampak kalender libur terhadap aktivitas aparatur dan dunia kerja. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyampaikan kemungkinan penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN pada periode tertentu, sehingga fleksibilitas dapat diberikan tanpa harus menambah jumlah hari cuti bersama.
“Kemungkinan besar nanti akan ada kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA), khususnya untuk para ASN. Jadi, kita tidak perlu menambah lagi jumlah cuti, tetapi memberikan fleksibilitas kepada kementerian dan lembaga lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai kebijakan tersebut relatif dapat diterapkan bagi sektor swasta. Ia menjelaskan, cuti bersama bagi pekerja swasta bersifat fakultatif, sehingga pelaksanaannya berbeda dengan ASN.
Penetapan kalender 2027 juga tetap menyisakan ruang penyesuaian untuk hari raya Islam. Menag mengingatkan bahwa penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri berkaitan dengan metode rukyat dan hisab serta keputusan melalui sidang isbat.
Karena itu, meski kalender nasional telah disusun sejak jauh hari, terdapat kemungkinan pergeseran tanggal Idul Fitri. Menag meminta masyarakat memahami kemungkinan tersebut sebagai bagian dari proses penetapan awal bulan Hijriah.
“Kalaupun di Idul Fitri-nya ada sedikit pergeseran, itu hal yang lumrah. Karena masih dengan sidang isbat, sidang isbat itu nanti menentukan besok lebaran atau tidak,” tambahnya.
Dengan penetapan SKB tersebut, kalender libur 2027 sekaligus menjadi pijakan bagi pemerintah untuk menyiapkan layanan pada periode dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Bagi Kemenag, kesiapan itu diterjemahkan melalui pelibatan aparatur, penguatan posko mudik, dan optimalisasi masjid serta balai KUA sebagai bagian dari dukungan layanan kepada masyarakat.
Daftar Hari Libur Nasional 2027
a. 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi b. 5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1448 Hijirah c. 6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili d. 8 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949) e. 10-11 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah
f. 26 Maret: Wafat Yesus Kristus g. 28 Maret: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) h. 1 Mei: Hari Buruh Internasional i. 6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus j. 17 Mei: Idul Adha 1448 Hijriah
k. 20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE l. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila m. 6 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah n. 15 Agustus: Maulid Nabi Muhammad S.A.W. o. 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
p. 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus q. 26 Desember: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1449 Hijriah
Daftar Cuti Bersama 2027
a. 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili b. 9, 12, dan 15 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah c. 25 Maret: Wafat Yesus Kristus
d. 18 Mei: Idul Adha 1448 Hijriah e. 19 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE f. 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
JAKARTA – Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Penetapan tersebut menjadi acuan bagi instansi pemerintah, lembaga, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun program kerja maupun agenda tahunan secara lebih efektif.
Hal tersebut dituangkan dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1205/2026, Nomor 3/2026, dan Nomor 2/2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, yang ditandatangani dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Selasa (15/9/2026).
Menteri Koordinator PMK Pratikno menyampaikan, penetapan cuti bersama telah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan hari besar keagamaan hingga mobilitas masyarakat.
“Tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari. Cuti bersama ini mempertimbangkan bagaimana kelancaran masyarakat dalam melaksanakan ritual keagamaan di hari-hari besar keagamaan, juga kaitannya dengan hari Sabtu dan Minggu, kemudian mudik Lebaran dan lain-lain,” ujar Pratikno.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan kepastian mengenai hari libur nasional dan cuti bersama penting agar berbagai pihak dapat menyiapkan agenda tahun 2027 dengan lebih baik.
“Dengan ditetapkannya hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027, diharapkan dapat memberikan kepastian dan acuan bagi pemerintah, nonpemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam melakukan perencanaan kegiatan pada tahun 2027 secara lebih efektif,” ujar Rini.
Penetapan hari libur nasional tahun 2027 mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur. Secara keseluruhan, kalender 2027 memuat 26 hari libur nasional dan cuti bersama, yang terdiri atas 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Khusus bagi aparatur sipil negara (ASN), ketentuan cuti bersama akan ditetapkan lebih lanjut melalui Keputusan Presiden. Pemberian cuti bersama bagi pegawai ASN merupakan kewenangan Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN
“Setelah penetapan SKB 3 Menteri ini, Kementerian PANRB akan menindaklanjutinya dengan menyusun Rancangan Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama bagi Pegawai ASN Tahun 2027 dan selanjutnya mengajukan permohonan penetapannya,” jelas Rini.
Sesuai ketentuan, cuti bersama bagi PNS tidak mengurangi hak cuti tahunan. Bagi PNS yang karena jabatannya tidak memperoleh hak cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. Ketentuan serupa juga berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan penetapan tersebut, pemerintah berharap masyarakat, dunia usaha, serta instansi pemerintah dapat menyesuaikan perencanaan kegiatan sejak dini tanpa mengabaikan keberlangsungan pelayanan publik
Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027.
Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 18 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1448 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” disebutkan dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada tanggal 15 September 2026 tersebut.
Disebutkan dalam SKB, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi dalam SKB.
Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi SKB tersebut.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2027:
Jumat, 1 Januari 2027: Tahun Baru 2027 Masehi;
Selasa, 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.;
Sabtu, 6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili;
Senin, 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949);
Rabu-Kamis, 10-11 Maret 2027: Idulfitri 1448 Hijriah;
Jumat, 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus;
Minggu, 28 Maret 2027: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
Sabtu, 1 Mei 2027: Hari Buruh Internasional;
Kamis, 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus;
Senin, 17 Mei 2027: Iduladha 1448 Hijriah;
Kamis, 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE;
Selasa, 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila;
Minggu, 6 Juni 2027: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah;
Minggu, 15 Agustus 2027: Maulid Nabi Muhammad SAW;
Selasa, 17 Agustus 2027: Proklamasi Kemerdekaan;
Sabtu, 25 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus (Natal);
Minggu, 26 Desember 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2027 yaitu:
Jumat, 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili;
Selasa, Jumat dan Senin, 9, 12 dan 15 Maret: Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah;
Kamis, 25 Maret: Wafat Yesus Kristus;
Selasa, 18 Mei: Iduladha 1448 H;
Rabu, 19 Mei: Waisak 2571 BE;
Jumat, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menyelenggarakan 4th Indonesia Health Partners Meeting (IHPM) di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Mengusung tema "Moving from Partnership to Impact", pertemuan tahunan ini menegaskan pentingnya mentransformasi kemitraan menjadi dampak nyata dan berkelanjutan bagi sistem kesehatan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menekankan bahwa kemitraan dalam sektor kesehatan bukan sekadar penjumlahan kontribusi antarlembaga, melainkan penyatuan kekuatan untuk menciptakan dampak yang jauh lebih besar.
"Dalam matematika, satu ditambah satu sama dengan dua. Namun dalam kemitraan, persamaannya sangat berbeda. Ketika prioritas program pemerintah disatukan dengan keahlian dan dukungan mitra pembangunan, serta jaringan dari para pemangku kepentingan, kita tidak lagi sekadar menjumlahkan kontribusi individual. Kita menciptakan sinergi yang membuat efektivitas kemitraan menjadi jauh lebih besar dan tanpa batas," tegas Wamenkes Prof. Dante.
Ptof. Dante menyampaikan bahwa untuk mencapai dampak sistemik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terdapat tiga prinsip utama yang harus dijalankan bersama oleh Kemenkes dan seluruh mitra pembangunan, yaitu, One Plan (Satu Perencanaan). Setiap program dan inisiatif kemitraan harus terintegrasi dan berkontribusi pada satu arah serta prioritas nasional yang sama.
Yang kedua, One Budget (Satu Penganggaran). Menghadapi keterbatasan fiskal, pendanaan domestik dan eksternal harus saling melengkapi dan terintegrasi dalam satu koridor investasi yang terkoordinasi.
Dan yang ke Tiga One Evaluation (Satu Evaluasi). Keberhasilan tidak hanya diukur dari pelaksanaan program di atas kertas, tetapi dari sejauh mana masyarakat terlindungi oleh sistem kesehatan.
Prof. Dante menekankan bahwa One Plan, One Budget, dan One Evaluation pada akhirnya harus bermuara pada satu hal, yaitu One Commitment (Satu Komitmen).
"Masyarakat tidak membedakan apakah sebuah program berasal dari proyek pemerintah, donor, atau organisasi mandiri. Mereka hanya membutuhkan satu kepastian, apakah mereka benar-benar terlindungi oleh sistem kesehatan. Oleh karena itu, mari kita terus re imajinasi kemitraan kita untuk membangun sistem kesehatan yang tangguh dan memberikan hasil kesehatan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Wamenkes Prof. Dante.
Melalui 4th Indonesia Health Partners Meeting ini, Kementerian Kesehatan mengajak seluruh mitra pembangunan dan pemangku kepentingan untuk memperkuat alignment dan menyatukan langkah menuju penguatan transformasi kesehatan nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya mengubah kemitraan pembangunan kesehatan menjadi aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan dalam The 4th Indonesia Health Partners Meeting (IHPM) 2026 di Shangri-La Hotel Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Mengusung tema “From Partnership to Impact – Mobilizing Strategic Investments for Indonesia’s Health Transformation”, IHPM menjadi forum untuk memperkuat kolaborasi dan menyelaraskan dukungan mitra pembangunan dengan prioritas transformasi kesehatan Indonesia. Forum ini dihadiri sekitar 300 peserta dari mitra pembangunan, lembaga internasional, filantropi, sektor swasta, serta kementerian/lembaga terkait.
“The distance between partnership and impact is delivery. Kemitraan hanya berarti jika diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam kehidupan masyarakat—ketika anak mendapatkan vaksin, ibu dapat melahirkan dengan aman, TBC terdeteksi lebih awal, dan layanan kesehatan berkualitas tersedia bagi setiap masyarakat Indonesia,” ujar Menkes Budi.
Menkes mengatakan, pemerintah memiliki target meningkatkan angka harapan hidup dari 72 menjadi 76 tahun, sekaligus meningkatkan harapan hidup sehat dari 60 menjadi 65 tahun. Untuk mencapainya, penguatan layanan kesehatan primer menjadi salah satu prioritas utama, termasuk pemenuhan alat kesehatan dan revitalisasi Puskesmas.
Kemenkes telah mendistribusikan sekitar 300.000 antropometri kit ke Posyandu serta 10.000 alat USG ke Puskesmas. Pemerintah juga akan memperkuat 10.000 Puskesmas dengan X-ray untuk mendukung skrining TBC serta teknologi diagnosis molekuler.
Upaya pencegahan juga diperkuat melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini telah menjangkau sekitar 70 juta orang pada tahun pertama dan mencapai sekitar 88 juta orang hingga Agustus 2026, dengan target 130 juta orang tahun ini. Dari skrining tersebut, masalah kesehatan gigi dan obesitas menjadi perhatian penting karena berkaitan dengan berbagai penyakit tidak menular.
“Kalau kita ingin memperpanjang usia harapan hidup, cara yang paling murah adalah menjaga masyarakat tetap sehat, bukan menunggu mereka sakit kemudian mengobatinya,” kata Menkes.
Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah membutuhkan kemitraan yang lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan. Saat ini terdapat 108 mitra pembangunan yang telah memiliki kerja sama dengan Kemenkes, sementara berdasarkan RIBK masih terdapat funding gap sekitar Rp472,2 triliun.
“Kepercayaan adalah fondasi kemitraan. Kepercayaan harus diperoleh dan terus dijaga. Karena itu, kita harus terbuka mengenai prioritas, hasil, dampak, dan penggunaan pembiayaan. Kita harus bergerak dari partnership menuju impact,” pungkas Menkes
TANGERANG SELATAN - Sejak 1 Juli 2026, biodiesel sebesar 50 persen mengalir bersama solar ke tangki kendaraan di seluruh Indonesia. Kini campuran itu telah menjangkau 6.050 SPBU, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengawal langkah terakhirnya memperketat spesifikasi bahan bakar, menuntaskan transisi terminal, dan duduk bersama industri otomotif memastikan B50 bekerja baik pada mesin yang dipakai masyarakat sehari-hari.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan penguatan koordinasi dengan industri otomotif menjadi bagian penting dalam proses implementasi B50. Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif di Tangerang Selatan, Selasa (15/9).
"Nah yang pasti kita semua saling menginfokan untuk keluhan-keluhan di otomotif itu apa saja sih ayo kita diskusikan dan forum ini kami buka terus. Kami buka terus untuk kita saling berkomunikasi," ujar Eniya.
Hingga pertengahan September, penyaluran B50 telah mencapai 6.050 dari total 6.412 SPBU atau sekitar 94 persen. Dari 104 terminal titik serah, sebanyak 76 terminal telah menyalurkan B50, sementara 28 terminal masih dalam tahap transisi dari B40 menuju B50.
"Dan sebentar lagi ya, tanggal 30 September itu merupakan deadline untuk kita melakukan relaksasi. Jadi persiapan semua sosialisasi, semua kegiatan mengenai implementasi B50 ini harus benar-benar kita siapkan menjelang nanti per 1 Oktober," kata Eniya.
Selain memastikan kesiapan distribusi, pemerintah juga memperketat spesifikasi biodiesel untuk pencampuran B50 dibandingkan B40. Penguatan standar dilakukan antara lain melalui penurunan batas maksimum kandungan air dan peningkatan persyaratan stabilitas oksidasi untuk mendukung kualitas bahan bakar.
Dalam sosialisasi tersebut, pembahasan juga mencakup pengawasan kualitas, hasil uji B50, pedoman umum penanganan dan penyimpanan, serta instruksi kerja teknis sektor otomotif. Pemerintah mendorong penyamaan pemahaman antar pemangku kepentingan agar penerapan B50 dapat dikawal bersama.
Untuk memperkuat basis teknis, Eniya mendorong kolaborasi dengan industri otomotif dalam pengumpulan data penggunaan B50 pada kendaraan hingga 100.000 kilometer. Pemantauan direncanakan dilakukan melalui kendaraan yang digunakan sehari-hari, dengan pemeriksaan pada jarak tempuh tertentu dan dukungan pengujian dari LEMIGAS.
Tantangan yang masih perlu diselesaikan adalah penyempurnaan masa transisi pada sejumlah terminal serta penguatan informasi teknis kepada pengguna. Pemerintah juga mendorong hasil teknis yang dapat menjadi konsumsi publik untuk disampaikan melalui situs web agar menjadi rujukan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.
Dengan B50, sebagian kebutuhan solar masyarakat mulai dipenuhi dari sumber dalam negeri. Penguatan mutu, pengujian teknis, dan komunikasi dengan industri menjadi langkah pemerintah untuk memastikan perubahan tersebut berjalan dengan tetap memperhatikan keandalan kendaraan yang digunakan masyarakat.
Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audienai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama rombongan di ruang kerja, Selasa (15/9/2026).
Mendes Yandri menilai BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, utamanya bagi warga desa yang masuk kelompok rentan.
BPJS Ketenagakerjaan juga bakal dirasakan manfaatnya oleh pekerja informal karena bakal terlindungi selama bekerja.
"Dana Desa, salah satunya lewat Padat Karya Tunai Desa (PKTD), bisa digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan ini," kata Mendes Yandri.
Dipaparkan Mendes Yandri, pihaknya saat ini sedang menyiapkan dasar hukum dalam bentuk Peraturan Menteri untuk program ini. Saat ini masih dalam tahap harmonisasi.
Pekerja sektor Informal di desa yang masuk kelompok rentan perlu perlindungan asuransi seperti Buruh Tani hingga Marbot Masjid.
Pekerja Informal yang miliki BPJS Ketenagakerjaan bisa terlindungi, mengingat kadang jam kerja variatif hingga menjadi rentan terjadinya kecelakaan kerja.
"Iuran BPJS ini hanya Rp16.800 tapi perlindungan maksimal bagi pekerja di desa," kata Mendes Yandri.
Olehnya, Kemendes bersama BPJS Ketenagakerjaan bakal menggiatkan literasi kepada masyarakar desa mengenai pentingnya miliki asuransi perlindungan saat bekerja mencari rezeki.
Literasi ini, kata Mendes Yandri, bakal menyadarkan masyarakat soal benefit yang bisa diterima jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, Kemendes bersama BPJS Ketenagakerjaan bakal turun langsung ke desa-desa untuk menggiatkan literasi ini.
Sementara itu Dirut BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, masyarakat desa bisa merasakan manfaat jika menjadi peserta.
Dikatakannya, jika secara rutin membayar iuran selama tiga tahun tanpa terputus maka bisa mendapatkan manfaat hingga puluhan juta.
"Selain itu, kita juga memberikan beasiswa kepada anak peserta BPJS hingga ke jenjang Perguruan Tinggi," kata Saiful.
Turut hadir, Ditektur Kepesertaan Agung Nugroho, Deputi Sekretariat Badan Usfiari Usmar, Deputi Kepesertaan Koporasi dan Institusi Hendra Nopriansyah dan Deputi Komunikasi Erfan Kurniawan.
Turut mendampingi Mendes Yandri, Sekjen Kemendes Tuafik Madjid, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, dan Staf Khusus Fahad Attamimi.
Jakarta - Menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu yang saat ini berkembang, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati setiap proses hukum yang tengah dilakukan. Ia pun berkomitmen mendukung penuh proses yang sedang berlangsung.
“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Wamen Ossy saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/09/2026).
Wamen Ossy mengatakan, Kementerian ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.
“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” ucap Wamen Ossy.
Kementerian ATR/BPN tetap memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan. Hal tersebut menjadi perhatian agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak berdampak terhadap kebutuhan masyarakat atas layanan pertanahan.
“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Wamen Ossy.
Untuk memastikan layanan tetap tersedia bagi masyarakat di tengah proses pemeriksaan ini, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pengecekan terhadap layanan di Kantor Pertanahan.
“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Wamen Ossy.
Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) selaku Gubernur URI Donny Ermawan Taufanto menyampaikan arah pengembangan URI dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
FGD tersebut membahas sejumlah aspek pengembangan URI, meliputi urgensi, tata kelola, pembagian kewenangan, serta arah pengembangan dalam ekosistem sistem pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Forum ini menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama terkait penguatan pendidikan kebangsaan dan sumber daya manusia strategis nasional.
Dalam paparannya, Wamenhan menjelaskan bahwa URI dirancang sebagai ekosistem pengembangan talenta calon kepemimpinan nasional yang mengintegrasikan pembentukan karakter, kompetensi, pengalaman kerja, dan wawasan kebangsaan. Konsep tersebut diwujudkan salah satunya melalui Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan (P3MD) yang telah dimulai sejak awal 2026 melalui pembentukan karakter, kemampuan manajerial dan kepemimpinan, serta pengalaman kerja nyata (internship) di BUMN dan K/L.
Menanggapi hal itu, Ketua dan segenap Anggota Komisi X secara prinsip mendukung, dan menyatakan pentingnya penyiapan SDM Unggul untuk mewujudkan pembangunan nasional berkeadilan dan indonesia yang berdaulat.
Namun demikian, kebijakan dan gagasan penyiapan generasi unggul dan calon pemimpin masa depan melalui URI perlu didukung landasan hukum yang kuat, desain kelembagaan yang jelas, tata kelola yang baik, pendanaan berkelanjutan, serta mekanisme akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sejalan dengan hal tersebut, FGD diharapkan menghasilkan kesamaan pemahaman mengenai arah pengembangan URI sekaligus memberikan nilai tambah bagi penguatan sistem pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
JAKARTA — Upaya memproteksi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) terus dilakukan di Jawa Tengah. Hal itu untuk menjaga produktivitas pangan, serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Berdasarkan data, lahan pertanian di Jawa Tengah sekitar 1,5 juta hektare. Dari luasan itu, pada 2025 lalu produktivitas padi atau gabah kering giling (GKG) dapat mencapai hampir 11 juta ton, dan berkontribusi sebesar 15,6% gabah kering nasional. Sementara, untuk 2026 ini, produksi padi di Jawa Tengah hingga akhir tahun ditargetkan sebesar 10,5 juta ton.
“Sawah hilang tidak mungkin akan kembali. Kita perlu mempertahankan luas lahan pertanian, agar jangan sampai beralih fungsi,” tegas Luthfi.
Bahkan, kata dia, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jateng sudah melebihi target minimum 87%, sebagaimana ditetapkan Kementerian ATR/BPN. Walaupun demikian, untuk beberapa daerah perkotaan masih terkendala, karena terbatasnya lahan.
Untuk itu, gubernur mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar kabupaten/ kota yang sudah memenuhi target LP2B mendapat insentif.
“Kabupaten/kota yang sudah mencapai target juga harus segera diberikan insentif,” ucapnya.
Luthfi juga meminta agar Kementerian ATR/BPN mempercepat sertifikasi LP2B, supaya adanya kejelasan status lahan tersebut. Dengan begitu, segera diketahui mana lahan yang boleh digunakan untuk investasi, atau mana lahan yang memang benar-benar tidak boleh dialihfungsikan.
Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menyinggung terkait perizinan berbasis risiko, yang selama ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Dia berharap hal itu bisa didelegasikan kepada pemerintah provinsi, sehingga dapat mempercepat perizinan.
“Kawasan industri itu salah satu andalan untuk menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita. Kalau perizinan di pusat, kami yang sudah menyiapkan 12 kawasan industri merasa kesulitan. Kalau bisa itu didelegasikan kepada kami,” bebernya.
Selain seluruh gubernur se-Indonesia, rapat dengar pendapat tersebut juga diikuti oleh seluruh bupati/wali kota secara daring. Hadir juga Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan menyampaikan, apresiasi kepada Gubernur Ahmad Luthfi dan Provinsi Jawa Tengah, yang telah mencukupi target 87% LP2B pada Juli 2026 lalu. Selanjutnya, dia akan menindaklanjuti terkait dukungan investasi, terutama terkait kebutuhan lahan peruntukan industri.
“Setelah LP2B dipertahankan 87% sebagai lahan sawah, maka tinggal menindaklanjuti lahan mana yang bisa dieksplorasi untuk mendukung investasi,” katanya, menanggapi pernyataan Ahmad Luthfi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, penetapan lahan sawah dilindungi dan LP2B harus dilihat secara holistik. Contoh kasus di Kota Surakarta yang sudah tidak ada lahan lagi, maka tidak bisa dipaksakan.
“Jadi kita melihat secara holistik, jangan dipaksakan, tapi siapkan mekanisme bagaimana bisa disubsidi oleh daerah lain. Target 87% itu harus dilihat kecukupan provinsi juga,” terangnya.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, melantik Mal Isnaini S. Meyyanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola, menjadi Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, pada tanggal 15 September 2026 di Jakarta. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penguatan organisasi untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sekaligus turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Gubernur Bank Indonesia menegaskan bahwa mandat Bank Indonesia yang semakin luas perlu diiringi dengan penguatan tanggung jawab kelembagaan, tata kelola, dan kepemimpinan. Dalam menjalankan mandat tersebut, sinergi antara Bank Indonesia dan mitra strategis perlu terus diperkuat agar dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi sesuai kewenangan masing-masing.
Gubernur Bank Indonesia juga mengarahkan agar pelaksanaan tugas Bank Indonesia berpegang pada tiga prinsip, yaitu berdampak nyata, inklusif, dan terintegrasi, yang diwujudkan melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Sejalan dengan itu, para pemimpin Bank Indonesia diharapkan menerapkan kepemimpinan yang inklusif, terbuka terhadap berbagai pandangan, serta memberikan ruang bagi seluruh anggota organisasi untuk berkontribusi. Penguatan kelembagaan, kepemimpinan, dan sinergi menjadi fondasi penting bagi Bank Indonesia dalam menjalankan mandat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Jakarta, Kemenkeu – Kementerian Keuangan Republik Indonesia menggelar acara Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara. Prosesi ini berlangsung di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (15/9) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara.
Secara simbolis, Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan laporan kinerja selama masa jabatannya secara digital kepada Suahasil Nazara sekaligus menandai berakhirnya masa pengabdian Purbaya yang memimpin Kementerian Keuangan selama satu tahun terakhir.
Dalam sambutan singkatnya, Purbaya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan dan mitra kerja atas kerja sama yang terjalin selama setahun belakangan. "Terima kasih semua atas kerja sama selama satu tahun terakhir ini," ujar Purbaya.
Sementara itu, Menteri Keuangan yang baru dilantik, Suahasil Nazara, memberikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya atas kontribusi serta pengabdian Purbaya Yudhi Sadewa kepada negara. Ia menyebut Purbaya telah berhasil memperkuat semangat kolaborasi dan memperkenalkan cara kerja Kemenkeu secara transparan kepada masyarakat.
"Tentu memimpin Kementerian Keuangan itu suatu tanggung jawab besar yang Pak Purbaya selesaikan dengan baik selama satu tahun terakhir. Dan atas nama keluarga besar Kementerian Keuangan, saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghormatan kepada Bapak Purbaya dan juga Ibu dan keluarga yang telah bersedia membaktikan diri kepada Republik Indonesia," ungkap Menkeu Suahasil.
Menteri Keuangan Suahasil juga memohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga tinggi negara, anggota KSSK, hingga media massa untuk bersama-sama melanjutkan agenda kerja Kementerian Keuangan dalam mengawal sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Acara Serah Terima Jabatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan pimpinan lembaga, di antaranya Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI, Komite IV DPD RI, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua DK LPS Anggito Abimanyu, Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono, serta sejumlah Wakil Menteri dari berbagai kementerian/lembaga.
Jakarta, 15 September 2026 – Kementerian Keuangan menggelar Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara, di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Selasa (15/9). Prosesi sertijab ini menyusul pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029.
Dalam sambutannya, Menkeu menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Purbaya Yudhi Sadewa atas kepemimpinannya di Kementerian Keuangan selama satu tahun terakhir.
"Saya ingin menyampaikan penghargaan yang luar biasa, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Purbaya, yang selama satu tahun terakhir memimpin Kementerian Keuangan," ujar Menkeu.
Menkeu juga turut menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas dedikasi Purbaya Yudhi Sadewa beserta keluarga selama mengemban tugas negara.
"Atas nama keluarga besar Kementerian Keuangan, saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghormatan kepada Pak Purbaya dan keluarga yang telah bersedia membaktikan diri kepada Republik Indonesia," ungkapnya.
Mengawali masa jabatannya, Menkeu juga turut serta mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk bersama-sama melanjutkan agenda kerja Kementerian, sekaligus meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan amanah yang diembannya hingga akhir periode Kabinet Merah Putih 2024-2029.
"Saya mohon dukungan dari seluruh stakeholder Kementerian Keuangan, kita akan melanjutkan pekerjaan Kemenkeu dan mohon dapat dibukakan pintu kerja sama dengan saya yang menerima amanah sebagai Menteri Keuangan, untuk menyelesaikan sisa jabatan Kabinet Merah Putih 2024-2029," tegas Menkeu.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa kepercayaan publik menjadi ujian utama bagi pemerintah dalam adopsi teknologi kecerdasan artifisial (AI).
Menurutnya, ujian sebenarnya dari AI dalam pemerintahan bukan kecepatan suatu proses, melainkan meningkatnya kualitas pelayanan serta manfaatnya bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan tersebut adalah layanan yang lebih baik, keputusan yang lebih baik, akses yang lebih adil, dan martabat yang lebih besar dalam cara masyarakat berinteraksi dengan negara,” jelasnya dalam acara AI Incubation for Public Sector Demo Day 2026 di Jakarta Pusat, Selasa (15/09/2026).
Posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki beragam kebutuhan membuat adaptasi AI menjadi hal yang penting.
Maka dari itu, Wamen Nezar menggarisbawahi pentingnya adaptasi AI agar sesuai dengan kebutuhan dan pemahaman warga lokal.
“Solusi yang berhasil di satu lingkungan mungkin tidak akan berhasil di lingkungan lain tanpa adaptasi yang cermat. Adopsi saja tidak cukup, adaptasi adalah hal yang terpenting. AI harus sesuai dengan bahasa lokal, norma lokal, data lokal, dan pola kebutuhan lokal,” tegas Wamen Nezar.
Ia menilai bahwa potensi yang dijanjikan teknologi AI sangat signifikan.
Namun, nilai publik baru akan muncul ketika sebuah teknologi berhasil memenuhi kebutuhan manusia yang nyata.
“Janji AI sangat signifikan, tetapi janji saja bukanlah nilai publik. Nilai publik muncul ketika teknologi memenuhi kebutuhan manusia yang nyata, didukung oleh lembaga yang kompeten, diatur oleh perlindungan yang jelas, dan dibentuk melalui kolaborasi,” imbuhnya.
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa tolok ukur paling utama dalam implementasi AI dalam pemerintahan adalah apakah warga negara merasa pemerintah lebih mampu, responsif, inklusif, dan layak dipercaya.
“Tolok ukur utama kecerdasan buatan dalam pemerintahan bukanlah seberapa canggih sistem tersebut tampak. Hal yang terpenting adalah apakah warga negara merasa pemerintah telah menjadi lebih mampu, responsif, inklusif, dan layak dipercaya,” pungkas Wamen Nezar.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berupaya memperkuat tata kelola perdagangan strategis melalui pengembangan Strategic Trade Management (STM), guna memastikan perdagangan barang dan teknologi strategis berlangsung secara aman dan terpercaya, tanpa menghambat daya saing serta pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembangan STM juga sejalan dengan upaya Pemerintah memperkuat industri berbasis teknologi strategis yang membutuhkan akses terhadap barang, teknologi, dan rantai pasok global.
Penguatan STM sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendorong pengembangan kembali industri semikonduktor di tanah air. Arahan tersebut ditindaklanjuti melalui berbagai langkah penguatan ekosistem semikonduktor nasional yang turut didorong oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian industri dan meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai nilai global.
“Kita harus mencari sektor-sektor baru untuk bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi di 6% di tahun depan. Dan 2028 kita juga harus terus mencari sektor-sektor baru untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 7-8%. Dan sektor-sektor baru itu tentu dari realisasi, transformasi digital, inovasi, serta pengembangan industri berbasis teknologi tinggi. Dalam menjalankan agenda tersebut Indonesia senantiasa terbuka untuk membuka kerjasama dan dengan berbagai mitra,” tutur Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon saat menyampaikan keynote remarks pada Industry Outreach Day, sebagai rangkaian dari Indonesia Strategic Trade Management Summit (IDSTM/SEAFEC 2026) di Jakarta, Selasa (15/09).
Deputi Ali menyampaikan bahwa pengembangan STM menjadi semakin relevan seiring dengan transformasi ekonomi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Indonesia tengah mendorong sumber pertumbuhan baru melalui industri berbasis teknologi dan inovasi, termasuk semikonduktor, kecerdasan artifisial (artificial intelligence), pusat data, dan berbagai teknologi baru yang akan semakin menentukan daya saing nasional. Menurut Deputi Ali, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi teknologi masa depan, tetapi harus menjadi bagian dari rantai nilai yang menciptakan teknologi tersebut.
Dalam penerapannya, STM tidak diarahkan untuk membatasi perdagangan, melainkan menjadi instrumen untuk membangun perdagangan yang aman dan terpercaya. Tata kelola ini juga diperlukan untuk memastikan barang dan teknologi strategis yang berpotensi memiliki penggunaan ganda (dual-use) tidak dialihkan untuk kegiatan yang berpotensi merugikan keamanan nasional maupun internasional. Terlebih, ekspor perangkat semikonduktor dan sirkuit terpadu elektronik Indonesia telah mencapai sekitar USD4,1 miliar pada 2025, meningkat pesat dari USD1,5 miliar pada 2024.
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perdagangan yang sah tetap dapat berjalan, namun pada saat yang sama risiko pengalihan dan penyalahgunaan dapat dikelola dengan baik. Jadi untuk Indonesia kita melihat ini penting karena Indonesia sedang mendorong transformasi ekonomi menuju industri dengan teknologi dan nilai tambah yang semakin tinggi,” tegas Deputi Ali.
Dalam rangka memperkuat kesiapan penerapan STM, Pemerintah mendorong kerja sama dengan Amerika Serikat melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan dukungan teknis. Kerja sama tersebut juga turut mendukung pengembangan sektor strategis seperti semikonduktor, kedirgantaraan, dan energi, termasuk melalui penguatan ekosistem industri, teknologi, serta kapasitas talenta nasional. Pelibatan dunia usaha juga menjadi bagian penting untuk memberikan masukan mengenai kondisi di lapangan, kebutuhan industri, dan potensi tantangan implementasi, sehingga tata kelola STM dapat diterapkan secara tepat serta tetap mendukung perdagangan, investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pengembangan industri nasional.
Di akhir sambutannya, Deputi Ali juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Industry Outreach dalam rangkaian South East Asia Financial and Economic Cooperation (SEAFEC) sebagai forum yang memperkuat kolaborasi dan pertukaran pengetahuan serta pengalaman dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan perdagangan di kawasan. Menurut Deputi Ali, forum seperti SEAFEC memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan, khususnya dalam mendorong terciptanya ekosistem perdagangan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan.
“Saya mendorong para pelaku usaha dan asosiasi untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi hari ini. Kami mengharapkan masukan dari dunia usaha, khususnya mengenai kondisi dan kebutuhan di lapangan, potensi tantangan dalam implementasi, serta aspek-aspek yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dalam mengembangkan STM di Indonesia,” pungkas Deputi Ali.
Sebagai informasi, Industry Outreach Day mengusung tema "Industry-Government Partnership for Strategic Trade Security" dan menjadi forum dialog antara Pemerintah dan dunia usaha untuk membahas penguatan tata kelola STM, termasuk transparansi due diligence dan pemenuhan standar internasional. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kementerian/Lembaga, perwakilan diplomatik termasuk Chargé d’Affaires Kedutaan Besar AS Joy M. Sakurai, perwakilan U.S. Department of State Renee Sonderman, serta lebih dari 200 pemimpin asosiasi industri dan pelaku usaha dari sektor semikonduktor, elektronik, kimia, bioteknologi, hingga pertahanan.
SEMARANG – Tubuh Rosyid terasa pegal usai mengikuti rangkaian kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026. Namun, rasa lelah kafilah Provinsi Sumatera Barat itu berangsur hilang, setelah memanfaatkan layanan pijat yang disediakan Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah.
Layanan yang berada di Kantor Dinsos Jateng tersebut menjadi bentuk partisipasi pemprov setempat dalam MTQ Nasional. Tak hanya memberikan layanan kebugaran untuk pemulih tenaga bagi para kafilah, kegiatan itu sekaligus menjadi sarana pemberdayaan penyandang disabilitas netra, yang telah dibekali keterampilan memijat.
Rosyid mengatakan, layanan ini sangat membantunya setelah merasa lelah sejak dalam perjalanan menuju Semarang pada Sabtu (12/9/2026). Terlebih, pada Minggu (13/9/2026), peserta cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) itu harus duduk selama sekitar delapan jam di depan laptop, selama mengikuti lomba.
“Kebetulan tampilnya kan delapan jam, delapan jam di depan laptop, ngetik, ya tubuh cukup capek. Adanya layanan pijat ini sangat membantu, bikin fresh lagi,” ucap pria 24 tahun tersebut, saat ditemui di stan pijat MTQ Nasional, Kantor Dinsos Jateng, Selasa (15/9/2026).
Manfaat serupa dirasakan Zukhrufil Shodri, peserta cabang Tilawah Remaja asal Sumatera Barat. Dengan tarif Rp50.000, dia mendapatkan pijatan dari kaki sampai kepala selama satu jam, oleh terapis disabilitas netra.
Menurutnya, stan pijat itu menjadi hal yang baru ditemuinya selama mengikuti MTQ Nasional. Shodri menilai, layanan tersebut sangat membantu para kafilah, terutama yang harus menempuh perjalanan jauh dari daerah asal.
“Saya ini sudah dua kali ikut MTQ nasional, ini yang pertama ada stan pijat, sehingga terbantu sekali. Soalnya kawan-kawan dari provinsi lain biasanya rata-rata mereka itu capek luar biasa, karena perjalanan yang jauh,” ujar Shodri.
Di sisi lain, layanan tersebut memberikan kesempatan bagi kelompok difabel untuk mendapatkan penghasilan, sekaligus menunjukkan keterampilan. Salah satunya Agus Setyawan, dari Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) Penganthi Temanggung.
Dia menyatakan senang dapat dilibatkan dalam gelaran MTQ Nasional. Bersama para terapis lainnya, dia memberikan layanan pijat bugar dengan berbagai teknik, di antaranya shiatsu, segment, sport, dan kosmetik.
Agus menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jateng yang terus memberikan ruang bagi disabilitas, untuk terlibat dalam berbagai kegiatan. Tidak hanya pada MTQ Nasional, tetapi juga dalam bazar, pameran, dan kegiatan lainnya.
Hal tersebut tidak lepas dari pembinaan yang diterimanya selama tiga tahun, di PPSDSN Penganthi Temanggung. Berbagai kegiatan membuat Agus yang sebelumnya sempat merasa putus asa, menjadi lebih percaya diri dan memiliki optimisme untuk menjalani kehidupan secara mandiri.
“Setelah diajarkan beberapa teknik massage dan keterampilan yang lain, seperti musik, olahraga, dan sebagainya, saya merasa senang dan lebih optimis untuk menjalankan hidup, untuk percaya diri,” tuturnya.
Dalam gelaran MTQ Nasional, layanan pijat melibatkan 20 disabilitas netra dari empat panti sosial binaan Pemprov Jateng. Yakni PPSDSN Penganthi Temanggung, PPSDSN Bhakti Candrasa Surakarta, Panti Pelayanan Sosial Lansia Bojongbata Pemalang, dan PPSDSN Pendowo Kudus.
Sekretaris Dinas Sosial Jateng, Isriadi Widodo mengatakan, layanan itu dibuka pada 13-19 September 2026 pukul 14.00-20.00 WIB. Tersedia tiga kamar untuk putra dan dua kamar untuk putri, dengan tarif Rp50.000 per jam. Hingga hari ini, sudah lebih dari 50 orang yang sudah memanfaatkan layanan tersebut.
Sebagaimana arahan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin Maimoen, program tersebut memiliki dua tujuan utama. Yakni memberikan layanan kebugaran bagi para kafilah MTQ, sekaligus ruang bagi disabilitas untuk berkarya dan meningkatkan pendapatan.
“Mudah-mudahan dengan kesempatan ini semakin banyak pasien yang berdatangan, karena kita juga berharap ini menjadi rezeki berkah bagi saudara-saudara kita yang netra. Dengan kegiatan MTQ ini bisa meningkatkan pendapatan mereka,” ucap Isriadi.
Pihaknya berharap, layanan pijat bugar bisa dimanfaatkan oleh kafilah MTQ yang badannya lelah setelah mengikuti perlombaan, sekaligus memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk hidup mandiri di keluarga maupun masyarakat.
“Harapannya nanti para penyandang netra ini setelah menjalani proses rehabilitasi sosial di dalam panti, mereka bisa hidup mandiri di keluarga dan masyarakat,” pungkas Isriadi.
Semarang (Kemenag) --- Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah, untuk pertama kalinya membuka ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau Tuli. Total ada 28 peserta yang ikut ambil bagian, dari sembilan provinsi.
Ekshibisi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan MTQ yang inklusif dan memberikan ruang yang setara bagi penyandang disabilitas. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan pembukaan ekshibisi merupakan momentum penting dalam pengembangan pelayanan keagamaan bagi penyandang disabilitas.
“Kami merasa sangat berbahagia dan tentu sangat bangga. Penyelenggaraan MTQ Nasional ke-31 di Semarang telah melahirkan tradisi baru, sebuah sunnah hasanah, yaitu ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara,” ujar Abu Rokhmad saat membuka ekshibisi di Semarang, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, penyelenggaraan ekshibisi tidak hanya penting bagi komunitas Tuli, tetapi juga menjadi momentum bagi semua pihak untuk membangun layanan keagamaan yang semakin inklusif. Kesempatan mempelajari Al-Qur’an harus terbuka bagi semua orang tanpa terkecuali. Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi semua.
“Karena itu, tidak boleh ada seorang pun yang kehilangan kesempatan mempelajari Al-Qur’an karena kondisi fisik, sosial ekonomi, ataupun geografis,” paparnya.
Direktur Penerangan Agama Islam, Muchlis M. Hanafi, menjelaskan bahwa penyelenggaraan ekshibisi merupakan bagian dari perjalanan panjang standardisasi Mushaf Al-Qur’an Isyarat di Indonesia. Menurutnya, pada 2020 sejumlah komunitas Tuli Muslim menyampaikan aspirasi agar tersedia standar bersama dalam membaca Al-Qur’an menggunakan bahasa isyarat. Aspirasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui lokakarya, penelitian, serta proses kolaboratif yang melibatkan pentashih mushaf, akademisi, praktisi bahasa isyarat, guru, dan komunitas Tuli dari berbagai daerah.
“Posisi kami sebagai pemerintah adalah fasilitator. Komunitas Tuli, akademisi, dan para praktisi terlibat langsung dalam penyusunannya. Proses kolaboratif ini menghasilkan pedoman membaca, panduan pembelajaran, serta Mushaf Al-Qur’an Isyarat Indonesia dalam bentuk cetak dan digital,” jelas Muchlis.
Upaya tersebut memperoleh landasan resmi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 889 Tahun 2022 yang menetapkan Mushaf Al-Qur’an Isyarat sebagai salah satu varian baru Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. “Penetapan ini memberikan landasan resmi bagi pentashihan, penerbitan, digitalisasi, dan pembelajaran Al-Qur’an Isyarat di Indonesia. Hal ini sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam memenuhi hak Muslim Tuli untuk memperoleh kitab suci dan layanan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.
Muchlis menambahkan, pengembangan layanan Al-Qur’an bagi komunitas Tuli tidak cukup hanya dengan menyediakan mushaf. Diperlukan pula guru, fasilitator, bahan pembelajaran, dan komunitas belajar yang tersebar di berbagai daerah.
Dengan dukungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sepanjang 2024–2025 diselenggarakan program Training of Trainers dan pengimbasan pengajar Al-Qur’an Isyarat. Program tersebut dilaksanakan di 71 titik pada 55 kabupaten dan kota serta melibatkan lebih dari 2.200 peserta.
“Salah satu rekomendasi program tersebut adalah perlunya penyelenggaraan MTQ Al-Qur’an Isyarat sebagai ruang aktualisasi, evaluasi, dan prestasi bagi Muslim Tuli. Rekomendasi itu kini mulai diwujudkan melalui ekshibisi pada MTQ Nasional,” ujarnya.
Ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat pada MTQ Nasional XXXI diikuti 28 peserta putra dan putri yang merupakan perwakilan 14 komunitas Tuli Muslim dari sembilan provinsi. Para peserta berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
Musabaqah mempertandingkan dua kategori, yaitu metode kitabah dan tilawah. Penilaian mencakup ketepatan isyarat hijaiyah, ketepatan gerakan harakat dan tanda baca, serta adab.
Menurut Muchlis, status ekshibisi bukan berarti kegiatan tersebut hanya menjadi pertunjukan atau pelengkap kemeriahan MTQ. Ekshibisi merupakan tahap pengenalan, pengujian, dan evaluasi sebelum Tartil Al-Qur’an Isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi.
“Kita tidak hanya ingin mencari juara. Kita juga ingin menguji kesiapan peserta, pola pembinaan di daerah, materi musabaqah, instrumen penilaian, kapasitas Dewan Hakim, fasilitas aksesibilitas, dan keseluruhan sistem penyelenggaraannya,” katanya.
Catatan Dewan Hakim, pengalaman peserta, masukan komunitas, dan evaluasi panitia akan menjadi bahan penyempurnaan sekaligus pijakan untuk pengembangan Tartil Al-Qur’an Isyarat dalam penyelenggaraan MTQ berikutnya.
Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan, mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang memberikan ruang partisipasi kepada penyandang disabilitas dalam MTQ Nasional XXXI.
Menurut Deka, ekshibisi tersebut merupakan bentuk nyata penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI ini merupakan agenda bersejarah. Bukan semata-mata karena dilaksanakan di Semarang atau melibatkan ribuan peserta, tetapi karena untuk pertama kalinya MTQ Nasional memberikan ruang kepada penyandang disabilitas sensorik rungu wicara,” ujarnya.
Deka menilai keterlibatan langsung penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan kegiatan merupakan bagian penting dari praktik inklusivitas.
“Kita melihat Kementerian Agama memberikan ruang yang leluasa. Arahan diberikan secara umum, sementara pelaksanaan dan kreativitas dipercayakan kepada teman-teman penyandang disabilitas. Menurut kami, inilah bentuk partisipasi yang sesungguhnya,” katanya.
Ia berharap ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi PDSRW dapat berkembang menjadi salah satu cabang resmi dalam MTQ Nasional. Ia juga mendorong agar aspek pemahaman Al-Qur’an mendapat perhatian, sehingga penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh akses untuk membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga memahami pesan-pesan yang terkandung di dalamnya.
“Teman-teman penyandang disabilitas tidak hanya membutuhkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga memiliki hak untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an,” tandasnya.
SEMARANG – Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Jawa Tengah, kian menarik. Penyandang disabilitas turut ambil bagian dengan mengikuti eksibisi tartil Alquran isyarat.
Eksibisi tersebut khusus bagi penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli. Yaitu, musabaqah cabang Tartil Al-Qur’an Isyarat Golongan Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu/Tuli, di MG Setos Hotel Semarang, Selasa (15/9/2026).
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad menyebut, eksibisi itu merupakan tradisi baru. Menurut Abu, eksibisi menjadi momentum penting memenuhi hak beragama penyandang tuli.
“Kami bersyukur, hari ini MTQ Nasional yang ke-XXXI sudah menjadikan satu cabang musabaqah, yaitu tartil untuk golongan rungu/tuli sensorik, menjadi salah satu cabang eksebisi,” kata Abu, saat membuka kegiatan.
Ditambahkan, Kementerian Agama nantinya akan mempertimbangkan, apakah di even mendatang cabang ini resmi bisa dimusabaqahkan secara rutin atau tidak, karena masih butuh penyempurnaan. Termasuk, dalam hal perangkat pertandingan atau perangkat musabaqah.
“Kami berharap ini adalah momentum sejarah yang sangat penting, terutama bagi teman-teman disabilitas. MTQ harus inklusif, MTQ harus bisa diikuti oleh semua kelompok umat Islam, meskipun dengan beberapa keterbatasan,”ujarnya.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Muchlis M Hanafi, menyampaikan, ajang itu diikuti oleh 28 peserta putra dan putri, yang merupakan utusan dari 14 komunitas Tuli Muslim di 9 provinsi, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
“Layanan keagamaan tidak boleh dibeda-bedakan, kita harus memberikan layanan yang berkeadilan. Eksibisi ini menjadi tahap pengenalan, pengujian, dan penyempurnaan, sebelum tartil Al-Qur’an isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ),” ujar Muchlis, dalam sambutannya.
Dia menjelaskan, para peserta tampil dalam dua kategori perlombaan, yakni metode kitabah dan metode tilawah. Penilaian dilakukan oleh dewan hakim yang terdiri dari unsur tuli dan nontuli, yang memahami pedoman serta metode Al-Qur’an Isyarah.
Penyelenggaraan kegiatan di provinsi yang dipimpin Gubernur Jateng Ahmad Luthfi-Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen itu, juga terlaksana atas kerja sama Kemenag dengan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI) yang bertindak sebagai pelaksana teknis, mulai dari penyusunan pedoman penilaian hingga mekanisme pelaksanaan musabaqah.
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI, Deka Kurniawan, mengapresiasi langkah Kementerian Agama tersebut. Menurut Deka, negara wajib menjamin kesetaraan akses layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas.
“Kami menegaskan MTQ ke-XXXI di Semarang ini menjadi pembuktian nyata, bahwa negara, dalam hal ini melalui Kementerian Agama, betul-betul hadir memenuhi hak penyandang disabilitas, khususnya sensorik rungu wicara yang mereka diberikan kesamaan, kesempatan dan kesetaraan, untuk bisa mendapatkan apa yang menjadi kebutuhan dasarnya, hak asasinya dalam beragama,” terang Deka.
Pihaknya mengapresiasi komitmen Kemenag, dalam menjamin dan memenuhi hak-hak keagamaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
PATI - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan sesuai standar. Hal tersebut disampaikan Chandra dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Pati yang digelar di Ruang Kembang Joyo Sekretariat Daerah Pati, Selasa (15/9/2026).
Chandra mengatakan, Pemkab Pati sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kecamatan untuk melakukan pemantauan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Karena setelah kami koordinasi dengan Kepala BGN, kami diberikan kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi SPPG yang ada di Kabupaten Pati,” jelasnya.
Menurut Chandra, evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar, mulai dari kapasitas pelayanan, fasilitas dan tata ruang dapur, bahan baku, pemasok, sanitasi, hingga pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ia menyoroti sejumlah SPPG yang melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat. Menurutnya, kapasitas tersebut berpotensi memengaruhi proses produksi karena dapur harus melakukan produksi hingga dua kali. Makanan yang masih panas juga berisiko langsung dikemas apabila proses pendinginan tidak dilakukan dengan baik.
Selain kapasitas, kondisi fasilitas dan tata ruang sejumlah SPPG juga menjadi perhatian. Chandra menyebut masih terdapat SPPG yang menggunakan rumah atau ruko dengan ruangan yang sempit dan kurang memiliki sirkulasi udara. Standar lantai hingga kebersihan peralatan memasak juga perlu diperhatikan untuk menjamin keamanan pangan.
“Kalau kepala SPPG benar-benar bertanggung jawab terhadap SOP dan melakukan pengecekan mulai dari bahan masuk sampai makanan keluar, seharusnya tidak terjadi keracunan,” tegas Chandra.
Plt Bupati Pati juga meminta kepala SPPG lebih aktif mengawasi mitra, terutama dalam pemilihan bahan baku dan pemasok. Ia menekankan agar pertimbangan harga murah tidak mengesampingkan kualitas bahan yang digunakan dalam penyediaan makanan bagi masyarakat. Selain itu, Pemkab Pati akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala SPPG. Chandra menyebut pihaknya dapat memberikan teguran hingga merekomendasikan pemberhentian apabila ditemukan kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab.
Saat ini, Kabupaten Pati memiliki 172 SPPG, dengan rincian 159 SPPG beroperasi, 4 SPPG disuspend, dan 9 SPPG sementara berhenti beroperasi.
Usai rapat koordinasi, Pemkab Pati akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah SPPG di wilayah terdekat. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan secara bertahap terhadap seluruh 172 SPPG di Kabupaten Pati. Hasil sidak nantinya akan didata dan menjadi bahan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk untuk menentukan SPPG yang perlu disuspend maupun diberhentikan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya Pemkab Pati memastikan pelaksanaan MBG tidak hanya berjalan dari sisi pelayanan, tetapi juga memenuhi aspek keamanan, kebersihan, kualitas, dan standar penyelenggaraan sehingga makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman dan layak konsumsi.